Hari Rabu, 6 Oktober 2021, bertempat di RM Tengkleng Gajah Ngaglik dilaksanakan serah terima 2 sertifikat dari PDM Kotamadya Yogyakarta kepada PDM Sleman.
Hal itu dilakukan mengingat posisi tanah wakaf berada di kabupaten Sleman, tepatnya di Kepuharjo Cangkringan dan Ceper Ngemplak.
Dengan penyerahan tersebut diharapkan tanah wakaf bisa segera dimanfaatkan dan lebih cepat 'mengalirkan' pahala kepada wakif.
Penandatanganan dilaksanakan oleh Drs. H. Akhid Widi Rahmanto dari PDM kota selaku pemilik pihak yang menyerahkan dan diterima oleh H. Sudarto, S.Pd. mewakili PDM Sleman.
Dua sertifikat tersebut satu sudah berupa sertifikat wakaf No. W.0001/Kepuharjo seluas 2030 M2 wakaf dari Ir. Hermini Suparyati. Dan satu lagi masih berup tanah hak milik No. M.6399/wedomartani atas nama Isa Arief Budi Santoso. (ran)
Komentar
Posting Komentar